TwitterFacebookGoogle PlusLinkedInRSS FeedEmail

Kamis, 01 Agustus 2013

Dishub Provinsi Jambi Siapkan 1060 Unit Angkutan Darat


Dishub Provinsi Jambi Siapkan 1060 Unit Angkutan Darat
  • Dishub Lakukan Uji Laik Jalan Pada Kendaraan
  • Tes Urine Terhadap Sopir

Mediator – Jambi, Memasuki arus mudik pada H-7 lebaran 2013, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah menyiapkan 1060 unit angkutan darat. Selain itu, Dishub Provinsi Jambi juga telah menyiapkan 232 armada penerbangan dengan jumlah 15 pesawat setiap harinya. Tak hanya angkutan darat dan udara, untuk angkutan laut dan sungai dipersiapkan hingga 28 kapal.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, sesudah mengikuti acara peresmian “Pencanangan angkutan Lebaran Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2013 (1434 H)”, di Terminal alam Barajo Kota Jambi kemarin (1/8).
“Yang telah kita hitung semua 1060 armada (darat, red), meliputi AKPD, AKAP, maupun AjAP.  Kemudian ada 28 kapal, sedangkan pesawat (udara, red) ada 15 pesawat sehari, jadi ada 232 penerbangan. Mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran,” ungkap Bernhard Panjaitan kepada wartawan kamis (1/8).
Dikatakannya, sarana angkutan yang tersedia baik angkutan darat, laut dan sungai, maupun udara cukup untuk menampung pemudik selama masa arus mudik sampai dengan arus balik, dengan perkiraan jumlah pemudik hampir 210.000 orang.
Ditambahkannya, arus mudik yang dimulai pada H-7 lebaran, akan menjadi puncaknya pada H-4 jelang lebaran. “Kalau puncak arus balik sekitar H+3 lebaran, hari minggu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Panjaitan juga menambahkan, yang menjadi tujuan utama untuk arus mudik tahun ini adalah keselamatan. Oleh karena itu, pihak Dishub Provinsi Jambi bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja, BNN, Dinas Kesehatan, dan Dokkes Polda Jambi.
Salah satu bentuk kerjasamanya dengan melakukan uji kelaikan terhadap kendaraan dan ters kesehatan serta tes urine terhadap para supir, termaksud supir cadangan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kendaraan beserta supiryang “siap” untuk diberangkatkan.
“Sejauh ini, ditemukan 2-3 bis yang tidak layak. Nah, kalau ada kendaraan yang tidak layak, dan supir tidak sehat, tentunya tidak boleh kita berangkatkan. Dan jika kedapatan tes urine pada supir positif bermasalah (narkoba, red), tentunya kita akan serahkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Senada dengan pihak Dishub Provinsi Jambi, pihak BNN melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi mengatakan, jika ditemukan sopir yang terindikasi memakai narkoba, tentunya akan dilakukan pemeriksaan. “Kita kan harus mengutamakan keselamatan saudara-saudara kita yang akan pergi mudik. Jika ditemukan supir yang terindikasi, kita sudah berkoordinasi dengan Direktorat sosial Narkoba Polda, jadi mereka yang akan mengambil tindak lanjutnya,” ujar AKBP Yuslizar.
Sementara itu, Panjaitan mengungkapkan, CPO batubara dan kendaraan barang (kecuali beberapa kendaraan barang seperti BBM) dilarang untuk beroperasi. Hal ini sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat, dan sudah ditindak lanjuti surat Gubernur Jambi, bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk pengawasan. “Mulai H-7 sampai H+7, angkuta CPO batubara kita stop,” tegasnya.
Sebagai bentuk pelayanan ekstra saat arus mudik beserta arus balik, pihak Dishub Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan beberapa instansi dan perusahaan untuk mendirikan beberapa posko di lintas jalur mudik, seperti posko pelayanan dan posko keamanan. Hal ini dimaksudkan untuk melayani dan memberikan kenyamanan, khususnya bagi penumpang angkutan darat.
“Kalau ada pengaduan seputar angkutan lebaran ini, masyarakat bisa langsung sms ke nomor handphone 08117458000 (Dishub Provinsi Jambi), atau melalui email ambang_co@yahoo.com dengan pelayanan 24 jam,” imbuh Kepala Dishub Provinsi Jambi

0 komentar:

Posting Komentar